Sebagai pemilik kendaraan bermotor, maka kita memiliki kewajiban membayar pajak tahunan. Akan lebih baik jika memiliki pengingat (reminder) waktu batas akhir pembayaran pajak, tentunya juga untuk menghindari denda. Jika sudah waktunya untuk membayar pajak maka ada baiknya mulai menyiapkan diri mengurus pembayaran pajak tahunan.
Berikut ini adalah langkah-langkah pembayaran pajak tahunan kendaraan :
1. Perhatikan batas akhir pembayaran pajak, tanggal ini terdapat di plat kendaraan (bulan dan tahun) dan Surat Penetapan Pajak (tangga, bulan dan tahun).
2. Perhatikan jumlah uang yang perlu dibayarkan, terdapat di Surat Penetapan Pajak. Tentunya ini untuk mempersiapkan uangnya.
3. Fotokopi STNK,Surat Penetapan Pajak dan KTP.
Ini untuk memastikan Anda memiliki cadangan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika dilakukan pengurusan.
4. Datang ke Samsat tempat plat kendaraan Anda untuk melakukan proses pengurusan.
5. Loket yang dituju pertama adalah untuk mengecek pajak progresif. Ini untuk mengetahui jika ada lebih dari 1 kendaraan yang atas nama Anda. Di loket ini, tunjukkan STNK, Surat Penetapan Pajak dan KTP asli. Petugas akan meminjam dokumen Anda dan setelah selesai pengecekan semua akan dikembalikan ke Anda untuk melanjutkan proses.
6. Setelah selesai pengecekan pajak progresif, selanjutnya menuju ke Loket 1-Pendaftaran & Penetapan R2 &R4 1 Tahun/ ulang STNK. Serahkan STNK,Surat Penetapan Pajak dan KTP asli. Sebagai gantinya Anda akan diberikan nomor urut untuk dipanggil di loket-loket berikutnya.
7. Berikutnya persiapkan uang pajak untuk melakukan pembayaran di Kasir. Baiknya siapkan uang tunai, dan uang kembalian akan disiapkan oleh mereka. Lakukan pembayaran ketika nomor urut Anda dipanggil. Setelah membayar, Anda akan diberi kertas kecil yang menginformasikan rincian, jumlah dan sudah dilakukan pembayaran.
8. Selanjutnya beralih ke Loket 2-Pengesahan, Penyerahan. Disini antrian terakhir, panggilan bisa berdasarkan nomor urut atau nama pemilik kendaraan. Setelah dipanggil, akan diserahkan STNK,Surat bayar Pajak dan KTP asli. Ini menandakan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda.
Selamat mengurus...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar